Arema FC Dapatkan Sanksi Komdis, Aremania Gerak Cepat Adakan Pertemuan dengan Manajemen

15 August 2022

Arema FC Dapatkan Sanksi Komdis, Aremania Gerak Cepat Adakan Pertemuan dengan Manajemen

Sanksi denda 170 Juta yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI  pada (15/8/2022) langsung direspon oleh Aremania. Malam harinya, pendukung setia Arema FC tersebut langsung melakukan pertemuan.

Beberapa tokoh Aremania tampak hadir dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Arema FC Jalan Mayjend Pandjaitan No 42, Kota Malang tersebut. Secara khusus, Aremania membahas langkah berikutnya agar hal-hal yang berpotensi mendatangkan kerugian bagi klub.

 

 

 “Pertemuan ini adalah inisiatif dari Aremania yang merespon begitu cepat terkait denda besar yang dijatuhkan oleh Komdis, Aremania membahas langkah apa saja yang akan diambil kedepan, terutama bagaimana membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi mendapatkan sanksi,” ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

 

 

Dari perwakilan manajemen Arema FC, selain Abdul Haris juga ada manajer tim Arema FC Ali Rifki dan media officer Arema FC Sudarmaji. Aremania dan manajemen berdiskusi untuk mencari solusi agar insiden yang merugikan klub tidak terulang lagi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Aremania yang bergerak cepat, mengadakan pertemuan membahas insiden-insiden yang ternyata membawa dampak besar pada klub, karena berkaitan dengan sanksi yang bagi kami sangat besar,” ungkap Ali Rifki.

Arema FC mendapatkan denda 170 Juta berasal dari tiga  pelanggaran yang terjadi saat pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan pada (5/8/2022).  Pertama seperti yang dinyatakan dalam surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 tersebut diterima oleh manajemen Arema FC pada (15/8/2022) disebutkan bahwa Arema FC dinilai melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare yang terjadi di tribun  utara dan selatan. Denda akibat pelanggaran tersebut Arema FC diganjar denda sebesar 100 Juta.


Kemudian, surat berikutnya di hari yang sama yakni dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 menyebutkan bahwa ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.  Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah 50 Juta.


Ketiga, surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022  terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman. Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar 170 Juta Rupiah.

 

 

 

Banner Ads
Banner Ads
NEW

AREMA FC 2025/26 JERSEY