.jpg)
24 October 2022
Tampung Aspirasi Aremania, Crisis Center Arema FC Lanjutkan Santunan Hingga Bantuan Hukum
Komunikasi terus dilakukan oleh manajemen Arema FC dan Aremania perihal kebutuhan yang harus disediakan terkait tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Diantaranya adalah memperluas fungsi crisis center yang sudah didirikan sebelumnya, dua layanan lainnya ikut didirikan di Kandang Singa yakni trauma healing dan bantuan hukum.
Crisis Center tahap 2 ini akan berlangsung hingga 9 November 2022 mendatang atau tepat 40 hari tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, manajemen Arema FC membuka crisis center untuk pendataan korban yang membutuhkan bantuan. Namun, dalam perkembangannya dua hal lain seperti trauma healing dan bantuan hukum menjadi hal yang saat ini dibutuhkan oleh Aremania.
“Sejak awal tragedi Kanjuruhan kami bergerak cepat mengerahkan segala sumber daya yang ada memberikan bantuan kepada korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Setiap perkembangan kami ikuti dengan detail, untuk memastikan korban sudah tertangani apa belum. Kedepan, kami melebarkan fungsi dari crisis center ini sendiri, selain bantuan untuk korban berupa santunan, kami juga menfasilitasinya dengan trauma healing dan bantuan hukum bagi yang membutuhkan,” ungkap Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana.
Bantuan untuk korban selain korban meninggal dan luka-luka, juga saat ini didata untuk bantuan pendidikan dari anak korban tragedi Kanjuruhan. “Dari data yang ada, kami melihat ada juga anak-anak dari korban yang membutuhkan bantuan, kami melihat jauh kedepan bagaimana masa depan anak-anak ini, oleh karena itu kami memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari orang tua korban meninggal,” papar Gilang.
Terkait bantuan dan konsultasi hukum, Gilang menilai bahwa hal itu dirasa sangat perlu untuk memberikan pendampingan jika ada yang membutuhkan. “ Langkah nyata ini juga menjadi bagian dari keinginan banyak pihak agar kita berada dalam gerakan usut tuntas, dan kita aktualisasikan dengan banyak langkah dan kebijakan, termasuk menuntaskan distribusi santunan yang mendera para korban termasuk bantuan hukum dan yang lainya,”tandasnya.
Untuk lebih bisa menjangkau Aremania dan berbagai pihak yang terdampak tragedi Kanjuruhan, maka dibuka hotline untuk mendapatkan akses layanan tersebut di nomor 0896-1334-2090. Syarat untuk mendapatkan distribusi bantuan korban luka adalah melampirkan KK, KTP,surat keterangan dari pusat layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik atau rumah sakit, bukti rekam medis dan bukti-bukti dokumen lain yang mendukung. Posko crisis center Arema FC berada di Kandang Singa Jl Mayjen Panjaitan 42 Kota Malang buka Senin sampai Jumat pukul 10.00 - 16.00 WIB kecuali Sabtu buka pukul 10.00 - 14.00 dan Minggu tutup.