Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tegaskan Pembiayaan Layanan Kesehatan Tragedi Kanjuruhan

10 October 2022

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tegaskan Pembiayaan Layanan Kesehatan Tragedi Kanjuruhan

 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan pembiayaan layanan kesehatan bagi korban tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Melalui surat keputusan bernomor 188/698/ KPTS/013/2022 maka ditegaskan sebagai berikut tentang  Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Kedelapan Tahun Anggaran 2022

  1. Pasien yang dirawat di RSUD Dr. Saiful Anwar dan Rumah Sakit di Jawa Timur di luar Malang Raya, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
  2. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Malang pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang.
  3. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kota Malang pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang.
  4. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kota Batu pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu.

 

Untuk memudahkan berkoordinasi dapat menghubungi dr. Utami Khrisnawati (HP.08123101175) atau Moch. Nahroni, S.E. (HP. 08121704528) sebagai narahubung dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.



     

 

  

Banner Ads
Banner Ads
NEW

AREMA FC 2025/26 JERSEY