Arema FC Ajukan Keberatan atas Pendaftaran Logo Singa

06 June 2026

Arema FC Ajukan Keberatan atas Pendaftaran Logo Singa

MALANG – Manajemen Arema FC akhirnya angkat bicara terkait polemik logo Singa yang belakangan kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan Aremania. Setelah memilih menempuh jalur kekeluargaan dan menahan diri dalam waktu cukup lama, kini klub berjuluk Singo Edan tersebut memutuskan mengambil langkah resmi dengan mengajukan keberatan atas pendaftaran logo yang dinilai bermasalah. Langkah tersebut sekaligus menjadi babak baru dalam upaya Arema FC memperjuangkan legalitas logo Singa Bertindik agar memperoleh kepastian hukum sebagai bagian dari identitas resmi klub.

General Manager Arema FC Muhammad Yusrinal Fitriandi menegaskan bahwa sikap diam yang selama ini diambil manajemen bukan berarti tidak bergerak. Sebaliknya, Arema FC sengaja memilih pendekatan yang terukur demi menjaga kondusivitas keluarga besar Aremania serta membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

“Diam bukan berarti tidak bergerak. Selama ini kami memilih pendekatan yang terukur, menahan diri, tidak terpancing, dan memperhitungkan setiap langkah demi menjaga kondusivitas seluruh keluarga besar Aremania,” ujar Yusrinal dalam pernyataan resminya, Sabtu (6/6).

Menurutnya, manajemen selama ini tetap membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk yayasan dan pihak-pihak yang merasa memiliki keterkaitan dengan identitas Arema. Jalur kekeluargaan ditempatkan sebagai prioritas utama agar persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan yang lebih besar.

Namun dalam perjalanannya, upaya tersebut dinilai tidak mendapatkan respons yang sejalan. Bahkan, manajemen melihat ada pihak yang justru memperkeruh suasana dan tidak menghargai proses penyelesaian yang tengah diupayakan.

“Kami tetap menghormati seluruh pihak yang memiliki hubungan historis dengan Arema. Tetapi kami juga harus jujur bahwa tidak semua pihak memiliki niat yang sama untuk menjaga ketenangan dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Ketika proses kekeluargaan tidak dihargai, maka kami memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah yang lebih tegas,” tambahnya.

Tegaskan Hak PT AABBI

Di balik langkah tersebut, Arema FC juga menegaskan bahwa secara legitimasi hukum, hak atas nama, merek, logo, dan identitas Arema berada di bawah PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) sebagai badan hukum yang menaungi dan mengelola klub profesional Arema FC.

Manajemen menyebut berbagai hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan identitas Arema telah memperoleh perlindungan hukum melalui pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), khususnya untuk Kelas 41 (jasa hiburan dan olahraga), Kelas 25, dan Kelas 28. Karena itu, PT AABBI memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, mengelola, dan melindungi identitas Arema sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto menjelaskan, bahwa perlindungan hukum terhadap merek tidak hanya berbicara mengenai bentuk visual sebuah logo, tetapi juga mencakup unsur nama, fonetik, hingga makna yang melekat pada identitas tersebut.
“Perlindungan merek tidak hanya berbicara soal gambar atau desain. Ada unsur identitas, nama, dan persamaan pada pokoknya yang juga menjadi pertimbangan dalam hukum merek. Karena itu, setiap penggunaan atau pendaftaran yang memiliki keterkaitan dengan identitas Arema harus dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya dari sisi visual semata,” jelasnya.

Menurutnya, PT AABBI tetap menghormati seluruh pihak yang memiliki hubungan historis dengan Arema. Namun dalam konteks pengelolaan klub profesional dan perlindungan kekayaan intelektual, seluruh tindakan harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati sejarah dan kontribusi semua pihak terhadap Arema. Tetapi pada saat yang sama, kami juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak yang secara hukum melekat pada PT AABBI,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Dimas ini menambahkan bahwa langkah yang ditempuh Arema FC merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk memperpanjang polemik, melainkan memberikan kepastian hukum terhadap identitas Arema agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat, Aremania, maupun para mitra klub.

Dimas menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa yang lebih luas di kemudian hari.

Perjuangkan Singa Bertindik

Sementara itu, selain mengajukan keberatan, Arema FC juga memastikan akan memperjuangkan pendaftaran logo Singa Bertindik secara resmi sebagai bagian dari identitas klub. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab aspirasi Aremania yang selama ini menginginkan kejelasan atas simbol tersebut.

Manajemen menilai persoalan ini perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan kebingungan di kalangan suporter, mitra, maupun publik sepak bola secara luas. Selain itu, Arema FC juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan identitas atau logo yang memiliki kemiripan dengan merek resmi klub berpotensi menimbulkan persepsi adanya afiliasi dengan Arema FC. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, manajemen mengimbau seluruh pihak untuk memastikan setiap penggunaan identitas Arema berada dalam koridor hukum yang berlaku serta melalui entitas resmi yang menaungi klub, yakni PT AABBI.

“Bagi kami, perjuangan ini bukan hanya tentang logo, tetapi tentang menjaga identitas, sejarah, dan marwah Arema. Kepatuhan hukum terhadap aset logo penting untuk memiliki legal standing. Seperti halnya logo Singa Mengepal yang kini eksisting tentu juga tetap dirawat. Aremania adalah alasan kami berdiri, dan suara mereka menjadi arah yang kami perjuangkan,” pungkas Yusrinal. (*)

Banner Ads
Banner Ads
NEW

AREMA FC 2025/26 JERSEY